Dinas Pendidikan Jabar Bikin Skema Antisipasi Praktik Curang PPDB 2023

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:23 WIB
loading...
Dinas Pendidikan Jabar...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memiliki sejumlah sistem untuk mencegah praktik curang dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA, SMK, SLB 2023. Satu di antaranya membuat sistem pakta integritas.

Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, fakta integritas ditujukan untuk orang tua siswa yang menyatakan bahwa data yang diberikan dan disampaikan pada sekolah harus benar. Kemudian, pihaknya pun membuat spanduk imbauan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan sebagainya.

"Kami juga ada tim yang keliling di 27 kabupaten/kota untuk memantau per kabupaten/kotanya seperti apa. Dan jika ada informasi-informasi silahkan disampaikan, kami tindaklanjuti," kata Wahyu, Rabu (7/6/2023).

Wahyu menjelaskan, PPDB Jabar 2023 Tahap 1 saat ini sudah dimulai sejak Selasa (6/6/2023). Tahap pertama akan dibuka hingga 10 Juni 2023 dan dilanjutkan tahap kedua.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Gelombang Pertama di Jabar 2023 Tembus 47.500 Siswa

Dari dua tahap pendaftaran PPDB 2023, kata Wahyu, Pemprov Jabar menyediakan 300.000 kuota secara keseluruhan untuk SMA, SMK dan SLB.

"Jadi untuk total kuota secara keseluruhan PPDB 2023 bagi SMA, SMK dan SLB negeri di Jabar mencapai 300 ribu lebih," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, PPDB Jabar 2023 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, di mana ada dua tahap. Pada tahap pertama, jalur yang dibuka yaitu prestasi baik nilai rapor maupun olahraga, jalur afirmasi KETM dan kondisi tertentu hingga jalur perpindahan orang tua dengan kuota sebesar 50 persen.

Untuk tahap satu, 25 persen melalui prestasi dan itu bisa prestasi nilai rapor dan juga olahraga serta beberapa lainnya. Kemudian, 20 persen afirmasi yang di dalamnya ada keluarga ekonomi tidak mampu dan kondisi tertentu seperti terjadi bencana dan yang lainnya.

"Sedangkan, 5 persen perpindahan tugas. Jadi untuk ditahap pertama ada 50," jelasnya.

Sedangkan untuk jalur zonasi, nantinya kuota yang diberikan sebesar 50 persen dari total kursi yang disediakan. Namun jumlah itu bisa lebih besar jika pendaftaran tahap pertama tidak memenuhi kuota yang ditentukan.

"Nah untuk yang zonasi itu kita lakukan di tahap dua di tanggal 26-30 itu di 50 persen. Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua," tandas Wahyu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Dari Turnamen ke Kerja...
Dari Turnamen ke Kerja Sama Pendidikan, HGI Komunikasi dengan Disdik Jatim
Tembok Roboh Timpa SMPN...
Tembok Roboh Timpa SMPN 182 Jakarta, Polisi: Pemilik Bangunan Bersedia Memperbaiki
Transformasi Pendidikan,...
Transformasi Pendidikan, Pemkot Tangsel Bangun SDN Sawah 01 dengan Fasilitas Modern
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved