Dituding Salah Tangkap Buronan Interpol Bule Kanada, Ini Kata Polda Bali

Selasa, 06 Juni 2023 - 22:47 WIB
Warga Kanada, Stephane Gagnon (50) saat ditangkap di kawasan Bali setelah menjadi buronan Interpol. Foto: Dok/SINDOnews
DENPASAR - Polda Bali menepis dugaan salah menangkap warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50). Penangkapan telah sesuai red notice pria bule itu sebagai buronan Interpol .

"Penangkapan Gagnon sesuai red notice Interpol," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Selasa (6/6/2023).



Dia menegaskan, tidak mungkin institusinya salah tangkap. Sebab, di red notice Interpol dilengkapi foto dan sidik jari Gagnon.

Baca juga: Polda Bali Diduga Salah Tangkap Bule Kanada Buronan Interpol

Ditanya soal perbedaan nomor paspor yang tertera di red notice dan paspor yang dimiliki Gagnon saat ditangkap, dia malah menyuruh menanyakan kepada Interpol.

"Kalau pun ada salah nulis paspor tanyakan kepada polisi Kanada, kenapa kok salah nulis," ujar Suratno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!