Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Mantan Kades di Muba Ditangkap saat Padamkan Api
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:34 WIB
Neli Karnedi, mantan Kepala Desa (Kades) Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba. Foto SINDOnews
MUBA - Neli Karnedi, mantan Kepala Desa (Kades) Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba lantaran membuka lahan dangan cara dibakar. Neli ditangkap di lokasi saat sedang berusaha memadamkan api.
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan, pihaknya menangkap mantan Kades tersebut setelah mengatahui adaya kebakaran lahan. Baca juga: Halalbihalal di Bandung, Ganjar Ajak Ribuan Kades Terapkan Sikap Antikorupsi
"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan patroli udara Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan dengan titik koordinat 2°57'5"S 103°39'27"E," ujar Kompol Malik, Rabu (31/5/2023).
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan, pihaknya menangkap mantan Kades tersebut setelah mengatahui adaya kebakaran lahan. Baca juga: Halalbihalal di Bandung, Ganjar Ajak Ribuan Kades Terapkan Sikap Antikorupsi
"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan patroli udara Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan dengan titik koordinat 2°57'5"S 103°39'27"E," ujar Kompol Malik, Rabu (31/5/2023).
Lihat Juga :