Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Cek Syarat dan Lokasinya!
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:41 WIB
-Paspor lama (bagi yang memiliki)
-Mengisi surat pernyataan bermaterai (jika diperlukan)
b. Untuk Anak Umur di bawah 17 Tahun
-Surat permohonan dari orang tua (bermaterai)
-Mengisi formulir dengan melengkapi persyaratan
-Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal kedatangan. Lalu tunjukan bukti QR Code kepada petugas.
-Pemohon mengisi formulir, surat pernyataan, dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
-Bawa berkas permohonan ke petugas Layanan Informasi untuk mendapat nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto, dan wawancara.
-Mengisi surat pernyataan bermaterai (jika diperlukan)
b. Untuk Anak Umur di bawah 17 Tahun
-Surat permohonan dari orang tua (bermaterai)
-Mengisi formulir dengan melengkapi persyaratan
2. Mekanisme dan Prosedur
-Melakukan pendaftaran secara online. Nantinya, Anda akan mendapat QR Code pendaftaran dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi terkait.-Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal kedatangan. Lalu tunjukan bukti QR Code kepada petugas.
-Pemohon mengisi formulir, surat pernyataan, dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
-Bawa berkas permohonan ke petugas Layanan Informasi untuk mendapat nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto, dan wawancara.
Lihat Juga :
tulis komentar anda