Menteri Hadi Kunjungi Kabupaten Bangli Pastikan Masalah Sertifikat Selesai

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:03 WIB
"Kami mohon Bapak/Ibu tetap menjaga aset yang Bapak dan Ibu miliki. Sebaiknya tidak menjual tanahnya, karena tanah ini adalah tanah leluhur yang harus dijaga," tegasnya.

"Apabila terpaksa, lebih baik memberi HGB (Hak Guna Bangunan, red) di atas Sertifikat Hak Milik. Sehingga, masyarakat akan tetap mendapat haknya dan menjaga tanah karena ini tanah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan," tambahnya.

Hadi juga berharap, kedatangannya kali ini dapat membantu penyelesaian masalah pertanahan di masyarakat dan ekonomi masyarakat akan meningkat karena hak atas tanah juga menjadi hak ekonomi rakyat.

"Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya melindungi tanah-tanah tempat ibadah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra menuturkan kegembiraannya atas program PTSL. Menurutnya, PTSL sangat penting karena menyangkut hak-hak masyarakat, termasuk hak ekonomi masyarakat.

"Saya katakan PTSL ini gratis Pak, di Bali, saya jamin. Kemudian PTSL juga reformasi di tubuh BPN sudah luar biasa," ujarnya.

Dalam penyerahan sertifikat kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Internal, Frederick Situmorang.

Kemudian hadir juga Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Kevin Haikal.

Ada juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandri beserta Jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa beserta jajaran; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content