Sidang Putusan Sela, Majelis Hakim PN Jaktim Tolak Eksepsi Haris-Fatia

Senin, 22 Mei 2023 - 15:20 WIB
”Kami melihat putusan sela ini tidak menjawab kerisauan masyarakat sipil terkait surat dakwaan JPU terhadap Haris dan Fatia, kami memandang dan mempertimbangkan mengajukan upaya perlawanan atas putusan sela tersebut,” jelas Ma'ruf kepada awak media.

Diketahui sebelumnya, dalam poin eksepsinya itu, kubu Fatia dan Haris menyebutkan mediasi mereka dihentikan secara sepihak oleh polisi.

”Dalam surat dakwaan Jaksa terdapat beberapa hal yang membuat surat dakwaan mengandung cacat formil, yakni mediasi dihentikan secara sepihak oleh Penyelidik atau Penyidik,” ujar pengacara Fatia dan Haris.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!