Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:13 WIB
Usai membacakan hak menyatakan pendapat, Pimpinan DPRD Jember selanjutnya menemui para pendemo guna menyampaikan hasil akhir dari sidang tersebut. (Bisa diklik: Sadis! Hanya Gara-gara Pagar, Kakak Beradik Tewas Dibantai Tetangganya)

Pimpinan DPRD Achmad Halim menyatakan, jika hasil hak menyatakan pendapat tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat untuk memberhentikan Bupati Jember secara politis.

“Hasil sidang ini akan dikirimkan kepada Mahkamah Agung guna mendapatkan tindak lanjut dari kesepakatan bersama tujuh Fraksi DPRD Jember itu,” kata dia Rabu malam (22/7/2020).

Halim meminta kepada masyarakat Jember untuk berdoa agar Mahkamah Agung secepatnya memberi jawaban atas kesepakatan yang telah dibuat oleh DPRD Jember sehingga masyarakat Jember dapat menerima kepastian secepatnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!