Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA
Kamis, 23 Juli 2020 - 06:13 WIB
Pimpinan DPRD Jember saat menemui para pendemo guna menyampaikan hasil pemakzulan Bupati Jember. Foto iNews TV/Bambang S
JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember segera mengirimkan hasil pendapat tujuh Fraksi yang bersepakat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung . Sebelumnya dalam Sidang Paripurna DPRD Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat yang digelar sejak Rabu pagi (22/7/2020) hingga sore hari menyepakati seluruh Fraksi yang ada di DPRD Jember untuk memberhentikan Bupati Jember Faida.
Jalannya Sidang DPRD Jember terlihat penuh semangat dan bergemuruh saat fraksi-fraksi membacakan hak menyatakan pendapatnya.Sidang pemberhentian Bupati Jember Faida itu dihadiri 45 anggota DPRD Jember. Akhirnya para anggota dewan sepakat untuk memberhentikan tetap Faida. (Baca:Keluarga Histeris dan Berusaha Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Surabaya)
Faida dianggap tidap pernah berkoordinasi dengan DPRD Jember dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga DPRD menganggap hal ini merupakan bentuk pelanggaran.
Jalannya Sidang DPRD Jember terlihat penuh semangat dan bergemuruh saat fraksi-fraksi membacakan hak menyatakan pendapatnya.Sidang pemberhentian Bupati Jember Faida itu dihadiri 45 anggota DPRD Jember. Akhirnya para anggota dewan sepakat untuk memberhentikan tetap Faida. (Baca:Keluarga Histeris dan Berusaha Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Surabaya)
Faida dianggap tidap pernah berkoordinasi dengan DPRD Jember dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga DPRD menganggap hal ini merupakan bentuk pelanggaran.
Lihat Juga :