Bupati Jember Dimakzulkan, DPRD Segera Kirim Pandangan 7 Fraksi ke MA

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:13 WIB
Pimpinan DPRD Jember saat menemui para pendemo guna menyampaikan hasil pemakzulan Bupati Jember. Foto iNews TV/Bambang S
JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember segera mengirimkan hasil pendapat tujuh Fraksi yang bersepakat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung . Sebelumnya dalam Sidang Paripurna DPRD Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat yang digelar sejak Rabu pagi (22/7/2020) hingga sore hari menyepakati seluruh Fraksi yang ada di DPRD Jember untuk memberhentikan Bupati Jember Faida.





Jalannya Sidang DPRD Jember terlihat penuh semangat dan bergemuruh saat fraksi-fraksi membacakan hak menyatakan pendapatnya.Sidang pemberhentian Bupati Jember Faida itu dihadiri 45 anggota DPRD Jember. Akhirnya para anggota dewan sepakat untuk memberhentikan tetap Faida. (Baca:Keluarga Histeris dan Berusaha Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Surabaya)

Faida dianggap tidap pernah berkoordinasi dengan DPRD Jember dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga DPRD menganggap hal ini merupakan bentuk pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!