Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Polda Sumsel

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:47 WIB
"Terkait ini, kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," jelasnya.

Baca: Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar, Ridwan Kamil: Saya Doakan Beliau Sukses.



Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Agus, penyidik mengharuskan tersangka Lina Mukherjee wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri seperti keluar negeri, selama pemeriksaan masih berlanjut," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!