Pengaduan THR Meningkat, Disnaker Kepri Tangani 55 Kasus

Senin, 24 April 2023 - 15:56 WIB
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menangani 55 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1 Syawal 1444 H. Foto/Antara
BATAM - Kasus pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1 Syawal 1444 H, untuk para pekerja dan buruh di Kepulauan Riau (Kepri), mengalami peningkatan. Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, menangani 55 pengaduan terkait pembayaran THR Idulfitri.

Baca juga: Tips Bijak Mengelola Uang THR Agar Tak Habis Sia-sia



Kepala Disnaker Provinsi Kepri, Mangara Simarmata mengatakan, jumlah pengaduan THR tahun 2023 meningkat dibanding tahun lalu, yaitu dari 42 pengaduan menjadi 55 pengaduan. "Sampai 18 April 2023, pengaduan yang masuk baik secara online maupun secara offline, berjumlah 55 pengaduan," katanya.

Menurut Mangara, Dinasker Provinsi Kepri tetap menerima layanan pengaduan THR, meskipun pada hari libur lebaran. Dari total 55 pengaduan THR yang diterima, kata dia, sebanyak 35 pengaduan masih bersifat konsultasi terkait pembayaran THR.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!