NH Korban Klitih Belum Sadarkan Diri, Polisi Buru Tersangka Lain

Senin, 10 April 2023 - 16:41 WIB
Para tersangka pelaku klitih di Yogyakarta ketika menjalani rekonstruksi. Foto: MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - 15 orang dijadikan tersangka dalam kasus kejahatan jalanan alias Klitih yang mengakibatkan NH (15) warga Kadipaten harus dirawat di rumah sakit. NH hingga kini pun dalam kondisi belum sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan 15 orang tersangka masing-masing terdiri dari 9 dewasa dan 6 anak bersinggungan dengan hukum (ABH). Dua dari 9 tersangka dewasa tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya. "Memang ada dua yang kita nyatakan DPO. Keberadaannya tengah kita cari,"katanya.



Baca juga: Rekonstruksi Kasus Klitih di Yogyakarta, 7 Tersangka Peragakan 9 Adegan

Archey mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut. Terkait kemungkinan ada penambahan tersangka atau tidak, Archey mengaku masih terus mendalami keterangan para tersangka saat ini

Dan dari keterangan para tersangka, dalam aksi kejar-kejaran dengan rombongan korban, rombongan pelaku terus bertambah. Dan belum diketahui pasti berapa jumlah penambahan rombongan tersangka saat kejar-kejaran itu.

"Jadi jumlah pelaku itu bertambah di jalan karena ketemu kelompok lain. Dan ikut mengejar. Mereka semua ikut menganiaya,"kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!