BNPT Gelar Dialog dengan Mantan Napiter di Palembang
Sabtu, 08 April 2023 - 23:51 WIB
Pertama, proses radikalisasi di Republik Indonesia sampai sekarang masih berjalan. Ciri-ciri proses radikalisasi antara lain anti ideologi negara atau Pancasila, anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika, dan anti UUD 1945.
“Radikalisasi tersebut berbentuk intoleran, mengusung kekerasan, dan mengkafirkan orang lain,” tutur Sujatmiko menjelaskan poin kedua.
Sedangkan poin ketiga, berdasarkan hasil penelitian terhadap napiter di Indonesia, presentease paling tinggi mengapa napiter melakukan tindak pidana terorisme (proses radikalisasi) sebanyak 45,45 persen karena alasan ideologi.
Poin keempat mengenai indikator proses radikalisasi adalah ajaran agama yang distorsi dan pengetahuan agama yang dangkal.
“Radikalisasi yang selama ini terjadi ditandai dengan agama didistorsi dan dimanipulasi untuk kepentingan kelompok dan kepentingan politik. Tidak ada kejahatan yang luar biasa, selain mendistorsi dan memanipulasi agama yang menimbulkan kerusakan. Bukan agama yang salah, tetapi orang yang mendistrosi atau memanipulasi agama,” tegas Sujatmiko.
Silaturahmi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumatera Selatan, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, BINDA Sumatera Selatan, BAIS Sumatera Selatan, FKPT Sumatra Selatan, Kodim 0418/Kota Palembang, Polresta Palembang, dan Polsek Tungkal Jaya Polres Muba.
Salah satu mitra deradikalisasi dalam diskusi ini berharap agar kedepannya negara dapat memberikan pembinaan tentang kebangsaan dan dasar-dasar hukum Islam secara lebih intensif.
Hal ini penting agar mitra deradikalisasi dapat menjadi pribadi yang lebih positif dan kontributif.
“Radikalisasi tersebut berbentuk intoleran, mengusung kekerasan, dan mengkafirkan orang lain,” tutur Sujatmiko menjelaskan poin kedua.
Sedangkan poin ketiga, berdasarkan hasil penelitian terhadap napiter di Indonesia, presentease paling tinggi mengapa napiter melakukan tindak pidana terorisme (proses radikalisasi) sebanyak 45,45 persen karena alasan ideologi.
Poin keempat mengenai indikator proses radikalisasi adalah ajaran agama yang distorsi dan pengetahuan agama yang dangkal.
“Radikalisasi yang selama ini terjadi ditandai dengan agama didistorsi dan dimanipulasi untuk kepentingan kelompok dan kepentingan politik. Tidak ada kejahatan yang luar biasa, selain mendistorsi dan memanipulasi agama yang menimbulkan kerusakan. Bukan agama yang salah, tetapi orang yang mendistrosi atau memanipulasi agama,” tegas Sujatmiko.
Silaturahmi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumatera Selatan, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, BINDA Sumatera Selatan, BAIS Sumatera Selatan, FKPT Sumatra Selatan, Kodim 0418/Kota Palembang, Polresta Palembang, dan Polsek Tungkal Jaya Polres Muba.
Salah satu mitra deradikalisasi dalam diskusi ini berharap agar kedepannya negara dapat memberikan pembinaan tentang kebangsaan dan dasar-dasar hukum Islam secara lebih intensif.
Hal ini penting agar mitra deradikalisasi dapat menjadi pribadi yang lebih positif dan kontributif.
(shf)
tulis komentar anda