Polda Kaltara Tahan Tersangka Illegal Mining di Bulungan

Sabtu, 08 April 2023 - 19:45 WIB
Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan menahan tersangka berinisial N. Foto/Ist
TANJUNG SELOR - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Petugas menetapkan seorang tersangka berinisial N yang kini ditahan di Ditkrimsus Polda Kaltara.

Penetapan tersangka N berdasarkan hasil gelar perkara dan telah terpenuhinya lebih dari dua alat bukti. Selain itu peran signifikan N atas dugaan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.



Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Seberat 47 Kg



"Atas dasar itu pada sore hari ini, Jumat tanggal 7 April 2023 saudari N ditetapkan status sebagai tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

Hendy menambahkan untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi perbuatan, maka tersangka N ditahan di Mapolda Kaltara hingga 20 hari ke depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!