Dapat Keadilan Restoratif Justice, 2 Tersangka Pencurian di Tebo dan Batanghari Dibebaskan

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:52 WIB
Keadilan restoratif justice ini, lanjutnya, setelah mengikuti vicon dengan Jampidum maka Kajati Jambi langsung memerintahkan pada Kajari Tebo dan Kajari Batanghari untuk segera mengeluarkan tersangka Joko dan Hermansyah dari tahanan.

"Segera keluarkan mereka dari tahanan, supaya dapat berkumpul dengan keluarga saat puasa ini," tegas Lexy menirukan perintah Kajati Jambi Elan Suherlan.

Dirinya berharap, kepada kedua tersangka lebih baik lagi dan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri dan keluarga.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!