Dapat Keadilan Restoratif Justice, 2 Tersangka Pencurian di Tebo dan Batanghari Dibebaskan

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:52 WIB
loading...
Dapat Keadilan Restoratif...
Dua tersangka kasus pencurian di Tebo dan Batanghari mendapat keadilan restoratif justice di bulan suci Ramadan. Keduanya dipersilahkan keluar dari tahanan untuk bertemu dengan keluarga. Foto SINDOnews
A A A
JAMBI - Dua tersangka kasus pencurian di Tebo dan Batanghari mendapat keadilan restoratif justice di bulan suci Ramadan. Keduanya dipersilahkan keluar dari tahanan untuk bertemu dengan keluarga.

Menurut Kapenkum Kejati Jambi Lexy Fatharany, kedua tersangka ini dikeluarkan saat puasa Ramadan di hari ke lima kemarin pada tanggal 27 Maret 2023. Baca juga: Kajati DKI: Restorative Justice Tak Berlaku di Kasus Penganiayaan D



"Tersangka pertama, yaitu dari wilayah hukum Kejari Tebo atas nama Joko Suwono alias Joko bin Toha dimana Joko melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal penjara 5 tahun," katanya, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, tersangka melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik Hofisri. Pelaku melakukan aksinya saat melihat korban meletakkan kunci motor saat setelah diparkir.

Sedangkan pencurian tersebut, imbuh Lexy, dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi karena tersangka tidak bekerja."Atas perbuatan tersangka tersebut korban pencurian yang bernama Hofisri telah memaafkan perbuatan tersangka serta persyaratan lainnya terkait restoratif justice," tuturnya.

Sementara tersangka kedua, sambungnya, berasal dari wilayah hukum Kejari Batanghari atas nama Hermansyah bin Hamzah juga melanggar Pasal yang sama, yaitu 362 KUHP terkait pencurian.

"Hermansyah bin Hamzah melakukan tindakan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Inti Bahar Utama (IBU) yang terdesak untuk kebutuhan keluarga," jelasnya. Baca juga: Langkah Kejati DKI Dinilai Tepat Tolak Restorative Justice di Kasus Mario Dandy Cs

"Dikarenakan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah memenuhi syarat lainnya serta telah mendapatkan maaf dari pihak PT IBU maka Hermansyah bin Hamzah turut mendapatkan keadilan Restoratif Justice pada bulan Ramadan ini," kata Lexy.

Keadilan restoratif justice ini, lanjutnya, setelah mengikuti vicon dengan Jampidum maka Kajati Jambi langsung memerintahkan pada Kajari Tebo dan Kajari Batanghari untuk segera mengeluarkan tersangka Joko dan Hermansyah dari tahanan.

"Segera keluarkan mereka dari tahanan, supaya dapat berkumpul dengan keluarga saat puasa ini," tegas Lexy menirukan perintah Kajati Jambi Elan Suherlan.

Dirinya berharap, kepada kedua tersangka lebih baik lagi dan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri dan keluarga.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved