Tersangka Mutilasi di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi Tim Independen

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:13 WIB
Nuredy juga mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan psikologi tersebut cukup satu kali atau masih ada pemeriksaan lanjutan. Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa independen tersebut.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Ingin Bertemu Keluarga Korban, Akui Motif Perbuatan karena Terjerat Pinjol

Dia mengakui jika tidak ada parameter khusus mengapa pelaku harus menjalani pemeriksaan psikologi. Namun apa yang mereka lakukan karena perilaku yang di luar kebiasaan oleh pelaku di mana memutilasi hingga memotong kecil-kecil tubuh korban.

"Kita hanya melihat kebiasaan. Kebiasaan modus yang dilakukan beberapa tersangka apakah suatu kejahatan itu dilakukan oleh tersangka melebihi di luar batas kewajaran yang selama ini pernah terjadi," ujarnya.

Nuredy menambahkan hasil pemeriksaan ini tidak akan mempengaruhi pasal yang disangkakan. Di mana tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat yaitu hukuman mati.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!