Tersangka Mutilasi di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi Tim Independen

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:13 WIB
loading...
Tersangka Mutilasi di...
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Tersangka mutilasi terhadap Ayu Indraswari, NH (23) menjalani pemeriksaan psikologi oleh tim independen, Selasa (28/3/2023). Namun hingga saat ini tim penyidik dari Reskrimum Polda DIY belum mendapatkan hasilnya.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi oleh tim psikologi independe terhadap pelaku. Namun pihaknya masih menunggu hasil.

Baca juga: Sering Bersetubuh Sebelum Dimutilasi, Ini Fakta Pembunuhan yang Gemparkan Yogyakarta

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bilamana sudah ada hasilnya nanti akan kita sampaikan," kata dia usai bincang interaktif Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dengan awak media di Kantor PWI Yogyakarta, Selasa petang (28/3/2023).

Nuredy mengaku, sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait kejiwaan pelaku mutilasi. Karena pemeriksaan psikologi itu adalah pemeriksaan independen yang dilakukan oleh ahli psikologi forensik yang independen.



"Kami tidak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan tersebut. jadi kita tidak mengetahui bagaimana prosesnya jadi betul-betul itu dilakukan oleh tim psikologi saya belum dapatkan update-nya,"tegasnya.

Nuredy juga mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan psikologi tersebut cukup satu kali atau masih ada pemeriksaan lanjutan. Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa independen tersebut.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Ingin Bertemu Keluarga Korban, Akui Motif Perbuatan karena Terjerat Pinjol

Dia mengakui jika tidak ada parameter khusus mengapa pelaku harus menjalani pemeriksaan psikologi. Namun apa yang mereka lakukan karena perilaku yang di luar kebiasaan oleh pelaku di mana memutilasi hingga memotong kecil-kecil tubuh korban.

"Kita hanya melihat kebiasaan. Kebiasaan modus yang dilakukan beberapa tersangka apakah suatu kejahatan itu dilakukan oleh tersangka melebihi di luar batas kewajaran yang selama ini pernah terjadi," ujarnya.

Nuredy menambahkan hasil pemeriksaan ini tidak akan mempengaruhi pasal yang disangkakan. Di mana tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat yaitu hukuman mati.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Berita Terkini
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved