Gubernur Bali Minta VoA Rusia dan Ukraina Dicabut

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:30 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta VoA Rusia dan Ukraina dicabut menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan WNA asal dua negara itu selama di Bali. Foto: Istimewa
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Menteri Hukum dan HAM mencabut visa on arrival (VoA) untuk warga negara Rusia dan Ukraina. Pasalnya, warga kedua negara itu banyak membuat masalah selama berlibur di Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham untuk mencabut VoA warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster di Kanwil Hukum dan HAM Bali di Denpasar, Minggu (12/3/2023).





Dia mengakui, sejak perang antara Rusia dan Ukraina, warga kedua negara itu beramai-ramai datang ke Bali. Mereka merasa sudah tidak nyaman lagi tinggal di negaranya.

Selain berlibur, tidak sedikit mereka yang datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal. Di antaranya membuka usaha rental sepeda motor, instruktur surfing, fotografer hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).



Dia menyebut hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan ijin masa tinggalnya sudah habis. "Mereka sudah tidak boleh berkunjung ke Bali," tegas Koster.

Koster berharap Menkumham segera mengeluarkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina. "Pak Menkumham akan membicarakan itu kepada Bu Menlu," ujarnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content