Polantas Candi dan Hadir Mulai Diterapkan di Jateng
Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:35 WIB
Sementara dari sudut pandang Polantas Hadir secara harfiah mengharuskan polisi lalu lintas meleburkan diri di tengah masyarakat, membantu mereka menyelesaikan persoalan. Diwujudkan dengan sikap dan tindakan konkrit. Seperti mengedepankan senyum sapa salam dan sopan dalam melaksanakan tugas sebagai manifestasi prinsip humanis, peka terhadap permasalahan terkini serta mencegah timbulnya masalah sebagai penerapan prinsip antisipatif serta mematuhi aturan sebagai bentuk disiplin.
Elemen semboyan lain dari Polantas Hadir adalah inisiatif dimana anggota mampu menjabarkan petunjuk dan arahan pimpinan menjadi tindakan nyata serta mempunyai ide atau gagasan yang baru dalam memecahkan masalah. Polisi lalulintas senantiasa berada di black spot dan trouble spot sesuai prinsip tepat waktu, tepat lokasi, tepat personel dan tepat cara bertindak sebagai pengejawantahan prinsip responsif. Selain itu piawai memanfaatkan media sosial untuk menjawab permasalahan masyarakat.
Pada Hari Bhayangkara lalu, lanjut Arman, Presiden Joko Widodo merilis 7 Instruksi kepada jajaran Polri untuk memegang teguh serta mengamalkan nilai- nilai luhur Tri Brata dan Catur Prasetya, terus melakukan reformasi diri secara total, memantapkan soliditas internal, terus menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis. Memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, terus meningkatkan pelayanan publik yang modern, professional, transparan dan berkeadilan serta ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
"Instruksi Presiden kemudian ditindak lanjuti dengan commander wish Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah. Ditlantas Polda Jateng selanjutnya mengimplementasikan menjadi Polantas Candi dan Polantas Hadir untuk dilaksanakan seluruh jajaran korps lalu lintas di lingkungan Polda Jateng," jelasnya.
Elemen semboyan lain dari Polantas Hadir adalah inisiatif dimana anggota mampu menjabarkan petunjuk dan arahan pimpinan menjadi tindakan nyata serta mempunyai ide atau gagasan yang baru dalam memecahkan masalah. Polisi lalulintas senantiasa berada di black spot dan trouble spot sesuai prinsip tepat waktu, tepat lokasi, tepat personel dan tepat cara bertindak sebagai pengejawantahan prinsip responsif. Selain itu piawai memanfaatkan media sosial untuk menjawab permasalahan masyarakat.
Pada Hari Bhayangkara lalu, lanjut Arman, Presiden Joko Widodo merilis 7 Instruksi kepada jajaran Polri untuk memegang teguh serta mengamalkan nilai- nilai luhur Tri Brata dan Catur Prasetya, terus melakukan reformasi diri secara total, memantapkan soliditas internal, terus menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis. Memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, terus meningkatkan pelayanan publik yang modern, professional, transparan dan berkeadilan serta ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
"Instruksi Presiden kemudian ditindak lanjuti dengan commander wish Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah. Ditlantas Polda Jateng selanjutnya mengimplementasikan menjadi Polantas Candi dan Polantas Hadir untuk dilaksanakan seluruh jajaran korps lalu lintas di lingkungan Polda Jateng," jelasnya.
(shf)
tulis komentar anda