2 Pengedar Ini Nekat Transaksi Sabu Saat Darurat Corona
Selasa, 28 April 2020 - 18:13 WIB
Dua tersangka diamankan di Mapolsek Ujungpangkah. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Maksud hati memanfaatkan kesibukan aparat kepolisian menangani corona, tapi apa daya polisi tetap mencium transaksi sabu di Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap Tomy Failani (40), warga Desa Ngemboh, diduga sebagai penjual. Dan, Fatihus Shobah (33), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, merupakan pengguna.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Diduga rumah Tomy kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba. Dia menjual barang dari jaringan Surabaya.
"Dia mendapatkan dengan sistem ranjau. Kemudian barangnya di pecah lagi untuk dijual," kata Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan, Selasa (28/4/2020).
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap Tomy Failani (40), warga Desa Ngemboh, diduga sebagai penjual. Dan, Fatihus Shobah (33), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, merupakan pengguna.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Diduga rumah Tomy kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba. Dia menjual barang dari jaringan Surabaya.
"Dia mendapatkan dengan sistem ranjau. Kemudian barangnya di pecah lagi untuk dijual," kata Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan, Selasa (28/4/2020).
Lihat Juga :