Pastikan Tahanan Sehat, Kejari Salatiga Dirikan Posbindu

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:16 WIB
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat meninjau Posbindu di Kantor Kejari Salatiga, Jumat (17/7/2020). Foto/ist
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga melaunching layanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular, Jumat (17/7/2020). Layanan ini didirikan untuk tahanan yang dilimpahkan ke Kejari dalam kondisi sehat, termasuk bebas dari COVID-19.

Kepala Kejari Kota Salatiga Gede Edy Bujanayasa mengatakan, pendirian Posbindu merupakan bagian dari kelanjutan wilayah bebas korupsi (WBK) melalui dukungan satuan kerja khusus pada bidang kesehatan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan internal lingkungan kejaksaan kepada masyarakat.



“Pada masa pandemi COVID-19 ini, keberadaan Posbindu sangat membantu, khususnya untuk memastikan tahanan yang dilimpahkan ke Kejari terbebas dari virus dan penyakit tidak menular lainnya. Setiap tahanan juga diwajibkan menjalani rapid test," katanya.

(Baca juga: Pesan Berantai Denda Tilang Masker Dipastikan Hoaks )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!