Kejar Sang Dalang, Kejari Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank Salatiga

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:52 WIB
loading...
Kejar Sang Dalang, Kejari Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bank Salatiga
Kajari Salatiga I Gede Eddy Bujana saat diwawancarai wartawan di kantornya. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga pada 2021 ini akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh PD BPR Bank Salatiga. Kejari akan mengejar aktor intelektual (dalang) dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp25 miliar itu.

Kepala Kejari (Kajari) Salatiga I Gede Eddy Bujana menyatakan, tahun ini pihaknya akan fokus melanjutkan dan menuntas penyidikan kasus tersebut. Diduga masih ada pihak yang terlibat dan belum tersentuh hukum.

“Kami fokuskan untuk menuntaskan kasus di Bank Salatiga dan mengungkap dalangnya. Ini juga bagian dari upaya merecovery keuangan untuk membantu Bank Salatiga," katanya, Rabu (13/1/2021).

(Baca juga: 15 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Bandung, Bio Farma Siap Produksi Massal )

Dia menjelaskan, dalam menuntaskan kasus ini, Kejaksaan juga akan menyelidiki dan menelusuri aset calon tersangka. Jika terbukti aset yang dimiliki calon tersangka merupakan hasil dari kejahatan terkait dugaan korupsi di Bank Salatiga, akan dilakukan penyitaan.

"Calon tersangka juga bisa bisa kita jerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tahun ini Insya Allah tuntas,” ujarnya.

(Baca juga: 1,5 Jam Lakukan Pencarian, SAR Temukan 1 Korban Longsor Meninggal Dunia )

Menurut Kajari, semua sudah disiapkan termasuk dari beberapa berkas pemeriksaan dan fakta persidangan dari para tersangka yang sudah dijatuhi hukuman terdahulu. “Yang pasti Kejari Salatiga juga akan ambil jalan pidana dan perdata agar bisa recovery keuangan," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)