Pelaku Utama Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf: Jangan Ikuti Cara Kami

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:32 WIB
“Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih,” tutupnya.

Erick merupakan salah satu kelompok debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta. Setelah diburu sepekan lebih, Erick berhasil ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan Erick melibatkan tiga Kepolisian Daerah (Polda), yaitu Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Sumut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Erick Johnson merupakan pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa, Senin (20/2/2023).

Dalam kasus ini polisi menetapkan tujuh tersangka, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key yang lebih dulu ditangkap. Kemudian Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
(thm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content