Pelaku Utama Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf: Jangan Ikuti Cara Kami

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:32 WIB
loading...
Pelaku Utama Debt Collector...
Erick Jonshon Saputra Simangunsong, pelaku utama debt collector yang membentak polisi saat penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta menyampaikan penyesalan dan meminta maaf. Foto: Dok Polisi
A A A
JAKARTA - Pelaku utama debt collector yang membentak polisi saat penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta, tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023). Tersangka bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, menyampaikan penyesalan dan meminta maaf.

Erick Jonshon ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023). Ia kemudian diterbangkan menuju Jakarta pagi tadi.

Erick tiba di Polda Metro pukul 13.26 WIB dengan kondisi tangan diborgol. Erick mengenakan jaket hoodie berwarna hitam berbaju biru, serta bercelana hitam pendek.

Baca juga: 1 Debt Collector Pembentak Polisi Kembali Ditangkap

Dalam rekaman video, ketika digiring masuk ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ercik terdiam seribu bahasa. Erick kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri karena telah membentak dan melawan petugas.

“Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong, dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada Institusi Polri dan seluruh masyarakat, karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat,” kata Erick.



Tak hanya itu, Erick juga berpesan kepada koleganya sesama debt collector agar tidak mengikuti perbuatannya.

“Untuk rekan-rekan saya, jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat,” pesan Erick.

Baca juga: Hengki Ultimatum 4 Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Gagah Sekarang Kok Lari Terbirit-birit

“Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih,” tutupnya.

Erick merupakan salah satu kelompok debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta. Setelah diburu sepekan lebih, Erick berhasil ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan Erick melibatkan tiga Kepolisian Daerah (Polda), yaitu Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polda Sumut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Erick Johnson merupakan pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa, Senin (20/2/2023).

Dalam kasus ini polisi menetapkan tujuh tersangka, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key yang lebih dulu ditangkap. Kemudian Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Premanisme Marak di...
Premanisme Marak di Tanah Abang, Pramono: Tak Ada Kompromi untuk Premanisme
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Cara yang Mudah Dilakukan...
5 Cara yang Mudah Dilakukan untuk Mencegah Darah Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved