5 Pria Tengah Baya di Subang Berkomplot Curi Mobil
Kamis, 16 Juli 2020 - 20:14 WIB
Lima tersangka, KR, K, W, U, dan AM dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil di Mapolres Subang. Foto/Humas Polres Subang
SUBANG - Empat pria setengah baya, KR (46), W (45), K (45), AM (45), dan U (40 Tahun), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang.
Pasalnya, keempat pria tersebut terbukti mencuri mobil milik warga. Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil curian, Suzuki ST 150 pikap nopol T 8943 TR dan Toyota Avanza nopol E 1660 PH. (BACA JUGA: Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler )
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Subang. Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )
Pencurian terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Sukajaya RT 010/004, Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Pasalnya, keempat pria tersebut terbukti mencuri mobil milik warga. Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil curian, Suzuki ST 150 pikap nopol T 8943 TR dan Toyota Avanza nopol E 1660 PH. (BACA JUGA: Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler )
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Subang. Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )
Pencurian terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Sukajaya RT 010/004, Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Lihat Juga :