Kemiskinan Ekstrem Jateng Tersebar di 17 Kabupaten, DPRD Sebut Ada 2 Klaster

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:29 WIB
Dia mengatakan, kemiskinan ekstrem itu diberikan pada warga atau rumah tangga dengan pendapatan per kapita di bawah Rp450.000 per bulan. Namun hal itu jika yang diukur adalah pendapatan dalam bentuk uang yang diperoleh tiap bulannya.

"Pernah diverifikasi, miskin di pedesaan. Rumah berlantai tanah tapi punya hewan ternak kerbau atau sapi banyak. Jadi miskin pendapatan atau aset," kata Mawahib. Dia menegaskan, kriteria kemiskinan tersebut harus diperjelas kembali agar kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah nantinya bisa tepat sasaran.

"Aset tidak dihitung sebagai pendapatan harian, ada ternak dan sawah. Namun faktanya orang tersebut punya rumah yang tak layak. Sering tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah, apakah orang tersebut sah dapat bantuan bedah RTLH (Rumah Tak layak Huni)," ujarnya.

Disisi lain, dia sepakat dengan pemerintah untuk fokus dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Jateng saat ini. Apalagi Jateng juga merasakan dampak besar akibat Covid-19 yang menyerang semua sektor serta ancaman resesi ekonomi.

Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Dr Hardiwinoto mengatakan, kemiskinan ekstrem ini bisa diakibatkan karena warga yang tak lagi produktif dan pengangguran.

Meski demikian, dia mengingatkan angka kemiskinan ini bisa bergeser jika dilihat dari pendapatan masyarakat pedesaan yang tak melulu soal uang.

"Karena masyarakat di pedesaan, hari-harinya kadang hidup tak dengan rupiah tapi dengan alam sekitarnya. Hasil sawah, tegalan, sebagai petani penggarap. Miskin tapi masih bisa menghidupi keluarganya," ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More