Kisah Ngeri Tahun 70-an di Jawa, Kepala Bocah Dipakai Tumbal Jembatan
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:50 WIB
Sebuah waduk yang membendung sungai Bengawan Solo, sedang memulai proses pembangunan. Kabar yang berkembang. Untuk kekokohan konstruksi, penanggung jawab proyek konon membutuhkan tumbal nyawa manusia.
Yang dibutuhkan adalah nyawa anak-anak yang berusia tidak lebih dari 13 tahun dan belum akil baligh. Syarat yang menyeramkan itu merupakan jalan pintas yang datang dari paranormal hitam.
“Mereka menyerahkan sepenuhnya pencarian tumbal anak-anak kepada pihak ketiga”.
Para penculik anak-anak pun bergentayangan di sekitaran wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Diceritakan oleh para orang tua kepada anak-anaknya betapa sadisnya modus yang dipakai para penculik.
Anak-anak yang sedang bermain atau dalam perjalanan pulang sekolah sendirian, tiba-tiba dijerat. Si bocah korban penculikan dimasukkan ke dalam Jeep dengan posisi dibekap dan dibawa ke tempat sepi.
Anak-anak itu lantas digorok lehernya serta dicongkel kedua matanya. Tubuh bocah yang sudah tak berkepala itu kemudian dibuang ke hutan atau jurang yang dalam, dengan posisi tangan terikat.
“Sementara kepalanya ditaruh di dalam karung untuk kemudian diserahkan kepada pihak pertama yang menyewa mereka untuk digunakan sebagai penguat bangunan”.
Kabar yang berkembang, sepasang mata bocah korban penculikan itu dipakai sebagai tumbal penglarisan. Konon yang sering memakai syarat penglaris ini adalah para pedagang es dawet.
Sedangkan kepala bocah korban penculikan selanjutnya ditanam pada bagian pondasi bangunan, ditimbun dan langsung dicor sesuai dengan perhitungan hari pasaran.
Perjanjian tumbal kepala anak-anak itu berlaku selama 100 tahun sejak bangunan itu difungsikan. Apabila masa kontrak habis, diyakini akan terjadi peristiwa kecelakaan di luar nalar.
Yang dibutuhkan adalah nyawa anak-anak yang berusia tidak lebih dari 13 tahun dan belum akil baligh. Syarat yang menyeramkan itu merupakan jalan pintas yang datang dari paranormal hitam.
“Mereka menyerahkan sepenuhnya pencarian tumbal anak-anak kepada pihak ketiga”.
Para penculik anak-anak pun bergentayangan di sekitaran wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Diceritakan oleh para orang tua kepada anak-anaknya betapa sadisnya modus yang dipakai para penculik.
Anak-anak yang sedang bermain atau dalam perjalanan pulang sekolah sendirian, tiba-tiba dijerat. Si bocah korban penculikan dimasukkan ke dalam Jeep dengan posisi dibekap dan dibawa ke tempat sepi.
Anak-anak itu lantas digorok lehernya serta dicongkel kedua matanya. Tubuh bocah yang sudah tak berkepala itu kemudian dibuang ke hutan atau jurang yang dalam, dengan posisi tangan terikat.
“Sementara kepalanya ditaruh di dalam karung untuk kemudian diserahkan kepada pihak pertama yang menyewa mereka untuk digunakan sebagai penguat bangunan”.
Kabar yang berkembang, sepasang mata bocah korban penculikan itu dipakai sebagai tumbal penglarisan. Konon yang sering memakai syarat penglaris ini adalah para pedagang es dawet.
Sedangkan kepala bocah korban penculikan selanjutnya ditanam pada bagian pondasi bangunan, ditimbun dan langsung dicor sesuai dengan perhitungan hari pasaran.
Perjanjian tumbal kepala anak-anak itu berlaku selama 100 tahun sejak bangunan itu difungsikan. Apabila masa kontrak habis, diyakini akan terjadi peristiwa kecelakaan di luar nalar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda