Dewan Kendal Ketok Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:08 WIB
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi dan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi," kata Dico.

Bupati berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai bagian dari satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan negara.

"Harapannya bisa mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!