Hakim Tolak Praperadilan Anjing Gigit Bocah hingga Mati di Medan
Senin, 27 Februari 2023 - 16:06 WIB
"Anjing yang menggigit korban hingga saat ini masih hidup dan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menyatakan, anjing tersebut tidak mengidap rabies," katanya, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Baca: Gigit 8 Warga Bandung Barat, Sampel Kepala Anjing Liar Positif Rabies
Dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, Hakim Nelson Panjaitan menyatakan menolak praperadilan penetapan tersangka.
Meski hakim menolak praperadilan, hakim juga menyatakan anjing tersangka tidak terbukti terjangkit rabies.
Baca: Gigit 8 Warga Bandung Barat, Sampel Kepala Anjing Liar Positif Rabies
Dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, Hakim Nelson Panjaitan menyatakan menolak praperadilan penetapan tersangka.
Meski hakim menolak praperadilan, hakim juga menyatakan anjing tersangka tidak terbukti terjangkit rabies.
(san)
Lihat Juga :