Hakim Tolak Praperadilan Anjing Gigit Bocah hingga Mati di Medan

Senin, 27 Februari 2023 - 16:06 WIB
loading...
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim tolak praperadilan anjing gigit bocah hingga tewas. Foto: Ahmad/SINDOnews
A A A
MEDAN - Majelis hakim menolak praperadilan tersangka pemilik anjing bogel yang menggigit korbannya MRA hingga meninggal dunia. Hakim juga menyatakan, anjing tersangka tidak terbukti mengidap rabies.

Kasus gigitan anjing bogel yang menyebabkan korbannya meninggal dunia yang diduga menularkan rabies pada tahun 2021 kembali mencuat, setelah pemilik anjing bogel Eva Donna Sinulingga ditetapkan tersangka.

Baca juga: Memilukan, Balita di Bali Tewas Digigit Anjing Rabies

Kuasa hukum pemohon, Francine Widjojo mengatakan, penetapan tersangka tidak didukung bukti yang cukup.

"Anjing yang menggigit korban hingga saat ini masih hidup dan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menyatakan, anjing tersebut tidak mengidap rabies," katanya, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Baca: Gigit 8 Warga Bandung Barat, Sampel Kepala Anjing Liar Positif Rabies

Dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, Hakim Nelson Panjaitan menyatakan menolak praperadilan penetapan tersangka.

Meski hakim menolak praperadilan, hakim juga menyatakan anjing tersangka tidak terbukti terjangkit rabies.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Kejagung Geledah 20...
Kejagung Geledah 20 Lokasi di Riau dan Medan terkait Korupsi POME, Sasarannya Rumah hingga Pabrik
Rekomendasi
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved