Penganiayaan Sadis di Sleman, Keluarga Jelaskan Korban Bukan Dukun Pengganda Uang

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:43 WIB
"Anggi itu saudara korban. Kemarin sudah diperiksa oleh polisi," tambahnya.

Sutan mengatakan, pelaku meminjam uang kepada korban pada tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu. Tetapi sebelumnya, sebelum meminjam uang Rp50 juta itu, pelaku juga pernah meminjam uang Rp20 juta kepada korban.

Dan pinjaman Rp20 juta itu ketika ditagih-tagih selalu mundur dan akhirnya yang melunasi adalah orangtua DP karena DP tidak melunasinya sebelum meminjam lagi Rp50 juta kepada korban. Dan pinjaman Rp50 juta ini adalah yang terakhir.

"Kebetulan antara korban dengan pelaku hanya kenal saja. Cuma yang Rp20 juta itu untuk ternak kambing," ungkapnya.

Sebenarnya saat pelaku meminjam Rp50 juta ke korban, keluarga korban sudah menasehati korban agar tidak memberikan lagi pinjaman karena pinjaman yang Rp20 juta saja tidak dilunasi oleh pelaku. Namun keluarga tidak tahu rayuannya seperti apa sehingga korban tetap memberi pinjaman ke pelaku.

"Itu tidak menggunakan pinjaman. Sebenarnya pak Sujono ini punya supermarket, dia juga punya (bisnis) jual beli tanah. Makanya usahanya dari situ," kata dia

Bahkan para tetangga dan juga dukuh di kediaman korban menegaskan jika Sujono bukan dukun pengganda uang. Dan hubungannya sangat baik dengan masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sujono dianiaya oleh 4 orang menggunakan kunci roda hingga sepeda motor korban terperosok di Jembatan Sungai Klegung, Jalan Tempel-Seyegan.

Sadis lagi, korban ditabrak tersangka pelaku menggunakan mobil. Korbanpun terkapar di jalan tempat penganiayaan tersebut. Para pelaku lantas meninggalkan begitu saja korban.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More