Penganiayaan Sadis di Sleman, Keluarga Jelaskan Korban Bukan Dukun Pengganda Uang

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:43 WIB
Keluarga Sujono (50) warga Seyegan, Sleman, DIY yang dianiaya oleh tersangka DP (18), M (42), SB (29) dan UR (46) menyatakan korban bukan dukun pengganda uang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SLEMAN - Keluarga Sujono (50) warga Seyegan, Sleman, DIY yang dianiaya dan nyaris dibantai oleh tersangka DP (18), M (42), SB (29) dan UR (46) angkat bicara. Mereka menyatakan bahwa korban bukan dukun pengganda uang.

Keluarga korban Sujono melalui kuasa hukumnya, Sutan Suwarno mengatakan keluarga keberatan dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa korban itu selaku dukun pengganda uang.

Baca juga: Terungkap! Sebelum Ditabrak dan Dianiaya hingga Tewas, Dukun Palsu Pengganda Uang Diracun



Dia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa pihak keluarga dan memang sebenarnya pelaku berinisial DP yang justru memiliki utang kepada korban.

"Katanya waktu itu hanya satu Minggu (utangnya) tetapi terus mundur," ujar Sutan, Rabu (23/2/2023) malam.

Awalnya pelaku berjanji akan melunasi utangnya dalam satu Minggu namun ternyata terus mundur-mundur, kemudian pelaku minta waktu sampai Sabtu tanggal 8 Januari tetapi ternyata menjelang jatuh tempo itu Sujono malah dieksekusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!