Penganiayaan Sadis di Sleman, Keluarga Jelaskan Korban Bukan Dukun Pengganda Uang

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:43 WIB
loading...
Penganiayaan Sadis di...
Keluarga Sujono (50) warga Seyegan, Sleman, DIY yang dianiaya oleh tersangka DP (18), M (42), SB (29) dan UR (46) menyatakan korban bukan dukun pengganda uang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SLEMAN - Keluarga Sujono (50) warga Seyegan, Sleman, DIY yang dianiaya dan nyaris dibantai oleh tersangka DP (18), M (42), SB (29) dan UR (46) angkat bicara. Mereka menyatakan bahwa korban bukan dukun pengganda uang.

Keluarga korban Sujono melalui kuasa hukumnya, Sutan Suwarno mengatakan keluarga keberatan dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa korban itu selaku dukun pengganda uang.

Baca juga: Terungkap! Sebelum Ditabrak dan Dianiaya hingga Tewas, Dukun Palsu Pengganda Uang Diracun

Dia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa pihak keluarga dan memang sebenarnya pelaku berinisial DP yang justru memiliki utang kepada korban.

"Katanya waktu itu hanya satu Minggu (utangnya) tetapi terus mundur," ujar Sutan, Rabu (23/2/2023) malam.

Awalnya pelaku berjanji akan melunasi utangnya dalam satu Minggu namun ternyata terus mundur-mundur, kemudian pelaku minta waktu sampai Sabtu tanggal 8 Januari tetapi ternyata menjelang jatuh tempo itu Sujono malah dieksekusi.

Menurut Sutan, ada saksi yang mengetahui jika pelaku meminjam uang kepada korban. Di mana istri korbanlah yang mengambilkan uang Rp 50 juta dan diberikan kepada DP.

Baca juga: Dukun Palsu Gegerkan Kulonprogo, Dibekuk Usai Gagal Tarik Uang Pesugihan

Selain itu juga ada saksi lain yaitu Anggi yang mengetahui penyerahan uang Rp50 juta kepada DP.

"Anggi itu saudara korban. Kemarin sudah diperiksa oleh polisi," tambahnya.

Sutan mengatakan, pelaku meminjam uang kepada korban pada tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu. Tetapi sebelumnya, sebelum meminjam uang Rp50 juta itu, pelaku juga pernah meminjam uang Rp20 juta kepada korban.

Dan pinjaman Rp20 juta itu ketika ditagih-tagih selalu mundur dan akhirnya yang melunasi adalah orangtua DP karena DP tidak melunasinya sebelum meminjam lagi Rp50 juta kepada korban. Dan pinjaman Rp50 juta ini adalah yang terakhir.

"Kebetulan antara korban dengan pelaku hanya kenal saja. Cuma yang Rp20 juta itu untuk ternak kambing," ungkapnya.

Sebenarnya saat pelaku meminjam Rp50 juta ke korban, keluarga korban sudah menasehati korban agar tidak memberikan lagi pinjaman karena pinjaman yang Rp20 juta saja tidak dilunasi oleh pelaku. Namun keluarga tidak tahu rayuannya seperti apa sehingga korban tetap memberi pinjaman ke pelaku.

"Itu tidak menggunakan pinjaman. Sebenarnya pak Sujono ini punya supermarket, dia juga punya (bisnis) jual beli tanah. Makanya usahanya dari situ," kata dia

Bahkan para tetangga dan juga dukuh di kediaman korban menegaskan jika Sujono bukan dukun pengganda uang. Dan hubungannya sangat baik dengan masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sujono dianiaya oleh 4 orang menggunakan kunci roda hingga sepeda motor korban terperosok di Jembatan Sungai Klegung, Jalan Tempel-Seyegan.

Sadis lagi, korban ditabrak tersangka pelaku menggunakan mobil. Korbanpun terkapar di jalan tempat penganiayaan tersebut. Para pelaku lantas meninggalkan begitu saja korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved