Pelaku Perusakan Puluhan Makam di Blitar Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:53 WIB
TPU Glondong berfungsi sejak 2003, yakni sebagai pengembangan TPU lama yang sudah penuh. Adanya TPU Glondong diikuti perjanjian tidak tertulis, yakni larangan pemasangan kijing di area makam.

Dengan mengendarai sepeda motor, Mns diam-diam mendatangi TPU Glondong. Dengan amer atau martil besar yang sudah disiapkan, kijing makam dipukulinya.

Tercatat ada sebanyak 60 makam (bukan 56) yang kijingnya hancur berantakan. Di lokasi, Mns juga menempelkan kertas berisi peringatan yang mengatasnamakan malaikat penjaga kubur Munkar dan Nakir.

Isi pesannya sebagai berikut:

Maaf !!! Bpk Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo

Awal Kesepakatan, Makom/Kuburan Glondong Dilarang dikijing berupa apapun. Hanya 2 batu nisan/maesan saja. Camkan !.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!