Vera Simanjuntak, Mantan Kekasih Mendiang Brigadir J Menerima Vonis Hakim kepada Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:17 WIB
Mantan kekasih Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak menerima vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/Dok.SINDOnews
JAMBI - Mantan kekasih Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak mengaku sudah menerima vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Vonis dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Vera Simanjuntak saat ini sudah menerima segala keputusan yang divonis hakim kepada Bharada E," ungkap salah satu kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat, Rabu (15/2/2023).



Baca juga: Profil Vera Simanjuntak, Pacar Brigadir J yang Sempat Video Call Sebelum Ditembak Bharada E

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!