Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu Antar Kota

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:09 WIB
Dia beroperasi di wilayah perbatasan Gresik - Surabaya. Target konsumen para pemuda dan pekerja pabrik. Barang haram itu didapat dari luar kota.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto menjelaskan, kedua pengedar itu sudah lama kenal narkoba. Selain menjual, keduanya juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Saat kami tangkap keduanya sama-sama menunggu pembeli di tempat yang sudah disepakati," ujar Heri Kusnanto, Rabu (15/7/2020).

Dia menyampaikan, kedua pengedar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, mereka ditahan di Rutan Polres Gresik.

Disebutkan, proses penangkapan terjadi selama dua hari berturut-turut. Suratman ditangkap pada Minggu (12/7/2020) malam. Sedangkan Yudi ditangkap Senin (13/7/2020) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!