Penanganan COVID-19 di Bodebek Bakal Tetap Mengacu pada Kebijakan DKI Jakarta

Rabu, 15 Juli 2020 - 17:06 WIB
Kereta commuter line ini membawa warga di lintasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menyatakan, penanganan pandemi COVID-19 mengacu pada kebijakan DKI Jakarta. (Foto/SINDOnews/Ilustra
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menyatakan, penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bakal tetap mengacu kepada kebijakan yang diterapkan di DKI Jakarta.

Diketahui, hingga saat ini, wilayah Bodebek tetap memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional seperti yang diberlakukan di DKI Jakarta lewat PSBB transisi fase dua. Kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta tersebut rencananya akan berakhir Kamis (16/7/2020) besok. (BACA JUGA: Soal Tak Pakai Masker, Sanksi Sosial Dinilai Lebih Edukatif Daripada Denda Materi)



Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, sebagai wilayah penyangga DKI Jakarta, kebijakan penanganan COVID-19 di wilayah Bodebek bakal tetap mengacu kepada DKI Jakarta dengan sejumlah penyesuaian.

"Sebagai daerah penyangga, tentunya Bodebek itu akan tetap memberlakukan secara miroring atau kita mengikuti apa yang diberlakukan di DKI Jakarta, tentu saja dengan melakukan beberapa penyesuaian," ujar Berli di Bandung, Rabu (15/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!