Ajukan Sebulan Perpanjangan, Depok Minta Sanksi PSBB Diatur Dalam Pergub Jabar

Selasa, 28 April 2020 - 15:19 WIB
loading...
Ajukan Sebulan Perpanjangan, Depok Minta Sanksi PSBB Diatur Dalam Pergub Jabar
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok berencana memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana ini sudah diajukan kepada gubernur Jawa Barat melalui surat wali Kota Depok tanggal 26 April 2020.

”Pertimbangan utama adalah tren kasus konfirmasi, PDP, OTG, ODP saat ini masih meningkat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (28/4/2020).

Menurut Idris, kondisi tersebut tidak saja terjadi di Kota Depok, akan tetapi umum di wilayah Jabodetabek. Beberapa faktor penyebabnya yaitu penularan tidak saja lokal, masih tingginya pergerakan manusia menuju wilayah DKI Jakarta bekerja, dan masih banyak kerumunan orang di dalam kota.

"Masih banyaknya pergerakan orang di dalam Kota Depok, banyaknya kerumunan, tidak menggunakan masker, serta belum adanya sanksi yang tegas," ucapnya.

Selain perpanjangan pemberlakuan PSBB, Kota Depok juga mengajukan permohonan penambahan kuota Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat saat ini kuota Kota Depok adalah 10.423 keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain itu, dia menginginkan penegasan sanksi dalam penerapan PSBB dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat. "Mohon kerja sama semua pihak untuk mengikuti semua protokol dan pengaturan PSBB, agar kita dapat memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)