Buntut Kasus Jari Bayi Terpotong, Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
Jum'at, 10 Februari 2023 - 15:29 WIB
Diberitakan sebelumya, Satreskrim Polrestabes Palembang telah menetapkan oknum perawat inisial D sebagai tersangka. Perawat RSMP tersenut dinilai lalai saat bertugas hingga menyebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong.
D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman. Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus. Baca juga:Pendekar Pagar Nusa Diduga Dicabuli Oknum Perawat di Ruang UGD RSU Haji Surabaya
Usai ditetapkan sebagai tersangka, perawat D telah resmi ditahan. D kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang terhitung sejak Kamis (9/2/2023) kemarin.
D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman. Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus. Baca juga:Pendekar Pagar Nusa Diduga Dicabuli Oknum Perawat di Ruang UGD RSU Haji Surabaya
Usai ditetapkan sebagai tersangka, perawat D telah resmi ditahan. D kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang terhitung sejak Kamis (9/2/2023) kemarin.
(don)
Lihat Juga :