Pendekar Pagar Nusa Diduga Dicabuli Oknum Perawat di Ruang UGD RSU Haji Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pelecehan seksual yang diduga menimpa seorang pendekar Perguruan Silat Pagar Nusa berinisial DI (19) terjadi di ruang UGD RSU Haji Surabaya, Jawa Timur. Korban mengungkapkan aksi pelecehan dilakukan oleh seorang perawat laki-laki.
Peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi pada hari Minggu (21/2/2021) dini hari. Saat itu, DI dilarikan ke RSU Haji akibat penyakit asam lambung yang dideritanya kambuh. Sehingga tubuhnya lemas dan sempat tak sadarkan diri. Sampai di ruang UGD, perempuan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa itu mengaku dirawat oleh salah satu perawat lelaki.
"Setengah sadar saya dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Setelah itu dilakukan tensi, kemudian saya merasa payudara disenggol dan diremas," ujar DI usai melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).
DI mengaku sempat sadar saat tiba di UGD. Pada saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban tidak bisa apa-apa karena tubuhnya masih lemas. Bahkan, berteriak pun dia masih belum mampu.” Waktu itu diperiksa detak nadi dan tensi. Memasang tensi dan melepas tensi perawat memeras payudara saya," ujarnya.
Tak terima mendapat perlakuan tersebut, DI melapor kasus pelecehan seksual yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. DI didampingi suami, pengacara dan rekan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa. "Dari Polrestabes sudah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum," kata kuasa hukum DI, Dani Wijaya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor atau korban. "Nanti kita akan tindaklanjuti, pasti akan kita dalami dulu, kita kan cari apakah hal ini benar-benar terjadi. Pasti akan dilakukan pemanggilan, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.
Terpisah, Humas RSU Haji Surabaya Djati Setyo Putro mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat. "Kami mempersilahkan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, maka kami akan jatuhkan sanksi tegas," tandasnya.
Peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi pada hari Minggu (21/2/2021) dini hari. Saat itu, DI dilarikan ke RSU Haji akibat penyakit asam lambung yang dideritanya kambuh. Sehingga tubuhnya lemas dan sempat tak sadarkan diri. Sampai di ruang UGD, perempuan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa itu mengaku dirawat oleh salah satu perawat lelaki.
"Setengah sadar saya dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Setelah itu dilakukan tensi, kemudian saya merasa payudara disenggol dan diremas," ujar DI usai melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).
DI mengaku sempat sadar saat tiba di UGD. Pada saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban tidak bisa apa-apa karena tubuhnya masih lemas. Bahkan, berteriak pun dia masih belum mampu.” Waktu itu diperiksa detak nadi dan tensi. Memasang tensi dan melepas tensi perawat memeras payudara saya," ujarnya.
Tak terima mendapat perlakuan tersebut, DI melapor kasus pelecehan seksual yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. DI didampingi suami, pengacara dan rekan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa. "Dari Polrestabes sudah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum," kata kuasa hukum DI, Dani Wijaya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor atau korban. "Nanti kita akan tindaklanjuti, pasti akan kita dalami dulu, kita kan cari apakah hal ini benar-benar terjadi. Pasti akan dilakukan pemanggilan, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.
Terpisah, Humas RSU Haji Surabaya Djati Setyo Putro mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat. "Kami mempersilahkan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, maka kami akan jatuhkan sanksi tegas," tandasnya.
(shf)