Sering Meresahkan Warga, 4 Pemalak Sadis di Muratara Ditangkap

Kamis, 09 Februari 2023 - 18:05 WIB
Empat tersangka pemalak yang kerap beraksi di Jalan Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel diringkus karena meresahkan warga. Foto SINDOnews
MURATARA - Empat tersangka pemalak yang kerap beraksi di Jalan Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel diringkus. Tim gabungan Polsek Rawas Ulu dan Polsek Nibung meringkus keempatnya karena meresahkan warga.

Para tersangka tidak hanya melakukan pemalakan, tapi juga mengeroyok bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Kini keempat tersangka telah ditangkap dan diamankan di Polsek Rawas Ulu. Baca juga: Meresahkan, Preman Ini Palak Pengguna Jalan Sampai Rp100.000 di Kalideres



Adapun keempat tersangka yakni Jupri (41), Arafik (39), Hendra (35) dan Ipal Safriansyah (35). Keempat tersangka merupakan warga Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.Mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan setelah tim gabungan lebih dulu meringkus tersangka Jupri.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya menjelaskan aksi pemalakan dan pengeroyokan itu dialami korban Carles (48), warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara dan Putut (45), warga Desa Pauh, Saroalngun, Jambi.

Berawal pada Minggu (23/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, korban Carles mengawal 10 unit mobil dum truck tronton milik PT Tugu Beton. Lalu melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan di setop oleh pelaku Jupri.

Sedangkan pelaku lain ada yang meminta uang, sedangkan pelaku Abe (DPO) memukul korban Putut. "Korban Putut di pukul sebanyak 1 kali, dan korban Carles yang melihat berusaha melerai," katanya. Baca juga: Aksi Pemalakan Berkedok Layanan Seks via Michat di Pontianak Marak, Warga Diimbau Waspada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!