Berkas Perkara Polisi Penggelap Ratusan Mobil Rental P21
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:24 WIB
Namun, para tersangka beserta Iptu HA akan tetap di tahan di Rutan Mapolda Kepri atas permintaan Rutan Batam karena alasan penanggulangan penyebaran COVID-19. Kasus ini bermula dari laporan salah satu korban di Batam yang merasa telah ditipu dan digelapkan mobil rentalnya oleh oknum Polisi tersebut.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kepri, Iptu HA sempat melarikan diri ke Provinsi Riau pada saat akan ditahan. Tak selang berapa lama dirinya berhasil diamankan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan di bawa ke Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana.
Arie menambahkan, barang bukti ratusan mobil yang diamankan di Mapolda Kepri saat ini sudah hampir semua dilakukan pinjam pakai."Sudah sebagian besar kita berikan pinjam pakai ke para korban," tutupnya.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kepri, Iptu HA sempat melarikan diri ke Provinsi Riau pada saat akan ditahan. Tak selang berapa lama dirinya berhasil diamankan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan di bawa ke Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana.
Arie menambahkan, barang bukti ratusan mobil yang diamankan di Mapolda Kepri saat ini sudah hampir semua dilakukan pinjam pakai."Sudah sebagian besar kita berikan pinjam pakai ke para korban," tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :