Berkas Perkara Polisi Penggelap Ratusan Mobil Rental P21
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:24 WIB
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart saat melihat BB mobil. Foto/Dicky Sigit R
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melimpahkan berkas tersangka Iptu HA, oknum Polisi yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan ratusan mobil rental . Dimana pada Rabu (15/7) berkasnya sudah tahap II dan akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Hari ini tahap II, berkas dan para tersangka diserahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Selat Bunaken Ditemukan Tewas )
Dijelaskannya bahwa proses tahap II dilaksanakan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menyusul berkas yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang.
"Sudah P21 kemarin jadi sekarang kita langsung tahap II hari ini," ujarnya. (Baca juga: Pastikan Tak Terpapar Corona, 72 Anggota Basarnas Manado Ikuti Rapid Test )
"Hari ini tahap II, berkas dan para tersangka diserahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Selat Bunaken Ditemukan Tewas )
Dijelaskannya bahwa proses tahap II dilaksanakan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menyusul berkas yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Tanjungpinang.
"Sudah P21 kemarin jadi sekarang kita langsung tahap II hari ini," ujarnya. (Baca juga: Pastikan Tak Terpapar Corona, 72 Anggota Basarnas Manado Ikuti Rapid Test )
Lihat Juga :