Polisi Tahan Oknum Perawat RSMP Palembang yang Gunting Jari Bayi

Kamis, 09 Februari 2023 - 16:43 WIB
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melanggar Pasal 360 ayat (1). Gunting dan baju bayi kita sita sebagai barang bukti," jelasnya.

Baca: Kasus Oknum Perawat Potong Jari Bayi, Polisi Periksa 7 Saksi.



Dijelaskan Haris, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika kedua pihak ingin berdamai dan pihaknya akan mengupayakan langkah Restorative Justice (RJ). "Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak jika adanya RJ dalam kasus ini," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!