Polisi Tahan Oknum Perawat RSMP Palembang yang Gunting Jari Bayi
Kamis, 09 Februari 2023 - 16:43 WIB
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melanggar Pasal 360 ayat (1). Gunting dan baju bayi kita sita sebagai barang bukti," jelasnya.
Baca: Kasus Oknum Perawat Potong Jari Bayi, Polisi Periksa 7 Saksi.
Dijelaskan Haris, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika kedua pihak ingin berdamai dan pihaknya akan mengupayakan langkah Restorative Justice (RJ). "Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak jika adanya RJ dalam kasus ini," jelasnya.
Baca: Kasus Oknum Perawat Potong Jari Bayi, Polisi Periksa 7 Saksi.
Dijelaskan Haris, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika kedua pihak ingin berdamai dan pihaknya akan mengupayakan langkah Restorative Justice (RJ). "Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak jika adanya RJ dalam kasus ini," jelasnya.
(nag)
Lihat Juga :