Kasus Oknum Perawat Potong Jari Bayi, Polisi Periksa 7 Saksi
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Kasus potong jari bayi yang dilakukan oknum perawat saat membuka infus di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang menggegerkan jagat maya. Polisi pun langsung turun tangan memeriksa oknum perawat tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sudah ada tujuh orang terkait hal itu, termasuk oknum perawat tersebut. "Sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang kita periksa termasuk perawatnya," katanya.
Diketahui, orang tua korban sudah membuat laporan polisi pasca terjadinya insiden tersebut.
Sedangkan manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang sudah menggelar konferensi pers serta menyatakan siap bertanggung jawab dan menindaklanjuti kesalahan fatal tersebut dengan melakukan operasi terhadap jari korban.
Meski begitu lanjut Ngajib, proses hukum masih tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah lakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut. "Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya," katanya.
Baca: Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang.
Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan, update terkini kondisi korban baru bisa dilakukan tiga hari setelah proses operasi selesai dilakukan.
"Untuk perkembangannya nanti hak jawabnya dokter spesialis yang menangani dan itu butuh waktu tiga hari, sehingga besok baru bisa dilihat hasilnya," pungkasnya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sudah ada tujuh orang terkait hal itu, termasuk oknum perawat tersebut. "Sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang kita periksa termasuk perawatnya," katanya.
Diketahui, orang tua korban sudah membuat laporan polisi pasca terjadinya insiden tersebut.
Sedangkan manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang sudah menggelar konferensi pers serta menyatakan siap bertanggung jawab dan menindaklanjuti kesalahan fatal tersebut dengan melakukan operasi terhadap jari korban.
Meski begitu lanjut Ngajib, proses hukum masih tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah lakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut. "Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya," katanya.
Baca: Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang.
Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengatakan, update terkini kondisi korban baru bisa dilakukan tiga hari setelah proses operasi selesai dilakukan.
"Untuk perkembangannya nanti hak jawabnya dokter spesialis yang menangani dan itu butuh waktu tiga hari, sehingga besok baru bisa dilihat hasilnya," pungkasnya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(nag)