Thoha, Otak Pembobol Rekening BCA Rp320 Juta Divonis 3 Tahun 6 Bulan
Senin, 06 Februari 2023 - 18:00 WIB
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar terdakwa divonis 4 tahun penjara.
Diketahui, kasus ini terungkap dari kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir, KPK Sebut Kesalahan Bank
Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.
"Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.
Putri sendiri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan Muin dengan Setu. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin. Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank.
Diketahui, kasus ini terungkap dari kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir, KPK Sebut Kesalahan Bank
Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.
"Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.
Putri sendiri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan Muin dengan Setu. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin. Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank.
Lihat Juga :