Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Senin, 06 Februari 2023 - 12:58 WIB
PALEMBANG - Polrestabes Palembang masih memeriksa tujuh orang saksi kasus jari bayi dipotong gunting oleh perawat D, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, ada sebanyak tujuh orang saksi termasuk perawat D yang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan terkait insiden itu (jari bayi terpotong) sudah kita terima. Kita langsung melakukan langkah-langkah. Kita sudah melakukan klarifikasi serta memeriksa tujuh saksi," ujar Ngajib, Senin (6/2/2023).
Dijelaskan Ngajib, ketujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.
"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan. Termasuk perawat D saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan diperiksa," jelasnya.
Ngajib mengungkapkan, setelah pemeriksaan para saksi selesai, selanjutnya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan, seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.
"Kita akan lakukan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya," jelasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, ada sebanyak tujuh orang saksi termasuk perawat D yang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan terkait insiden itu (jari bayi terpotong) sudah kita terima. Kita langsung melakukan langkah-langkah. Kita sudah melakukan klarifikasi serta memeriksa tujuh saksi," ujar Ngajib, Senin (6/2/2023).
Dijelaskan Ngajib, ketujuh orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut, serta dari pihak rumah sakit.
"Sejak ada laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan pemeriksaan. Termasuk perawat D saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan diperiksa," jelasnya.
Ngajib mengungkapkan, setelah pemeriksaan para saksi selesai, selanjutnya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk mengambil langkah-langkah ke depan, seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.
"Kita akan lakukan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkah-langkah. Kita melihat hasil pemeriksaan saksi, hasil visum akan kita bahas untuk menentukan pasalnya," jelasnya.
(san)
tulis komentar anda