Pemalsuan Dokumen Sertifikat Tanah Pujiama Libatkan Oknum Lintas Profesi
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:40 WIB
Ditambahkan Wihartono, selama pemeriksaan juga terungkap bahwa Padma mengusir penghuni tanah yang diklaim sebagai miliknya tersebut.
Diantaranya,Wartawan Senior Joko Sugianto yang membeli tanah seluas 250 meter persegi kepada Pujiama,dan menempatinya sejak tahun 2010. Selain itu, Hadi yang mengontrak tanah pada Pujiama. Padahal, masa kontraknya sampai 2047.
Wihartono menjelaskan, tanah tersebut telah dijual Padma ke orang lain seperti Albert Nahor, Wiwin, Dedik Sunardi dan Muhaji. Dalam menjalankan aksinya, dia diduga melibatkan banyak oknum lintas profesi.
"Proses persertifikatan banyak melibatkan oknum. Dalam waktu dekat ini pasti terbongkar siapa saja pemainnya," tutur. Wihartono. (Baca: Dipicu Dendam, Dua Bersaudara di Nias Bantai Tetangga).
Dari temuan itu, kata Wihartono, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui keadaan tanah secara nyata. "Saksi yang mengetahui keadaan tanah di antaranya warga sekitar yang mengetahui secara ril," jelasnya.
Diantaranya,Wartawan Senior Joko Sugianto yang membeli tanah seluas 250 meter persegi kepada Pujiama,dan menempatinya sejak tahun 2010. Selain itu, Hadi yang mengontrak tanah pada Pujiama. Padahal, masa kontraknya sampai 2047.
Wihartono menjelaskan, tanah tersebut telah dijual Padma ke orang lain seperti Albert Nahor, Wiwin, Dedik Sunardi dan Muhaji. Dalam menjalankan aksinya, dia diduga melibatkan banyak oknum lintas profesi.
"Proses persertifikatan banyak melibatkan oknum. Dalam waktu dekat ini pasti terbongkar siapa saja pemainnya," tutur. Wihartono. (Baca: Dipicu Dendam, Dua Bersaudara di Nias Bantai Tetangga).
Dari temuan itu, kata Wihartono, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui keadaan tanah secara nyata. "Saksi yang mengetahui keadaan tanah di antaranya warga sekitar yang mengetahui secara ril," jelasnya.
(nag)
tulis komentar anda