Dipicu Dendam, Dua Bersaudara di Nias Bantai Tetangga

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Dipicu Dendam, Dua Bersaudara di Nias Bantai Tetangga
Dipicu dendam, dua Bersaudara di Nias bantai tetangga. Foto/iNewsTV/Iman Lase
A A A
NIAS - Dua orang bersaudara kandung warga Desa Biouti Timur, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa tetangganya.

Keduanya membunuh dengan menusuk beberapa kali tubuh korban dengan sebilah pisau. Satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit. (Baca juga: Sebelum Dibunuh Siswi TK Diperkosa 2 Kali Terlebih Dahulu )

Dua bersaudara berinisial OG dan BG diciduk polisi karena menganiaya tetangganya sendiri hingga meninggal dunia. Korban meninggal bernama Jhonius Gea, sedangkan korban selamat bernama Filemo Gea.

Pembunuhan tersebut dipicu akibat dendam yang sebelumnya almarhum ibu kedua tersangka pernah memberi tahu kedua anaknya bahwa dirinya sakit akibat diguna gunai oleh kedua korban. Sehingga para tersangka menaruh dendam kepada kedua korban yang juga berupakan adik kakak.

Kejadian berawal saat kedua tersangka berada di rumah saksi, yang sedang menggelar malam hiburan pesta pernikahan, yang juga saat itu kedua korban ikut menghadiri acara itu.

Saat kedua korban tiba di lokasi kejadian, para tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya dan menusuk secara membabi buta ke arah tubuh korban.

“Atas peristiwa tersebut, korban Jhonius Gea langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat sejumlah tikaman pisau yang dilakukan kedua korban. Sedangkan saudara korban bernama Filemo Gea, berhasil selamat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan.

Usai melakukan penikaman, keduanya langsung melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian dan berhasil ditangkap atas informasi masyarakat. Keduanya diancam hukuman mati atau seumur hidup.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)