Kakanwil Minta Imigrasi Polewali Perketat Pencegahan COVID-19 dan Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:14 WIB
POLMAN - Monitoring dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, HM Anwar di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Selasa (14/7/2020). Dalam kunjungannya, Anwar diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Habiburrahman.
Monitoring ini dilakukan untuk meninjau kesiapan Kanim Polewali yang telah diusulkan sebagai salah satu satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengapresiasi sarana dan prasarana di Kanim Polewali Mandar yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 . Kendati demikian, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulbar ini tetap mengingatkan pentingnya protokol pencegahan COVID-19 dijalankan.
"Yang saya ingatkan terkait perketat pengawasan terhadap protokol COVID-19 terutama di bagian pelayanan. Pemberian pelayanan publik juga tetap harus memerhatikan kesehatan pegawai serta masyarakat pada umumnya," kata Anwar sambil melihat-lihat ruang pelayanan keimigrasian Kanim Polewali.
Kemudian, ia juga mengingatkan untuk tetap meningkatkan pengawasan. Baik pengawasan WNI saat melakukan permohonan paspor maupun WNA saat melakukan permohonan izin tinggal.
Ia juga berharap Kanim Polewali dapat bekerja sama dengan instansi-instansi terkait guna mendapatkan informasi yang akurat terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja Kanim Polewali.
"Jangan sampai kita di wilayah kerja Kanim Polewali tapi tidak tahu kalau kedatangan orang asing. Jangan sampai juga salah informasi soal keakuratan dan kebenarannya. Untuk itu kita harus saling sinergi antar instansi agar bisa saling bertukar informasi," katanya di akhirmonitoring.
Selain kepada Kanim Polewali Mandar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga melakukan monitoring kepada Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham lain yang berada di lingkungan Kabupaten Polewali Mandar.
Monitoring ini dilakukan untuk meninjau kesiapan Kanim Polewali yang telah diusulkan sebagai salah satu satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengapresiasi sarana dan prasarana di Kanim Polewali Mandar yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 . Kendati demikian, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulbar ini tetap mengingatkan pentingnya protokol pencegahan COVID-19 dijalankan.
"Yang saya ingatkan terkait perketat pengawasan terhadap protokol COVID-19 terutama di bagian pelayanan. Pemberian pelayanan publik juga tetap harus memerhatikan kesehatan pegawai serta masyarakat pada umumnya," kata Anwar sambil melihat-lihat ruang pelayanan keimigrasian Kanim Polewali.
Kemudian, ia juga mengingatkan untuk tetap meningkatkan pengawasan. Baik pengawasan WNI saat melakukan permohonan paspor maupun WNA saat melakukan permohonan izin tinggal.
Ia juga berharap Kanim Polewali dapat bekerja sama dengan instansi-instansi terkait guna mendapatkan informasi yang akurat terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja Kanim Polewali.
"Jangan sampai kita di wilayah kerja Kanim Polewali tapi tidak tahu kalau kedatangan orang asing. Jangan sampai juga salah informasi soal keakuratan dan kebenarannya. Untuk itu kita harus saling sinergi antar instansi agar bisa saling bertukar informasi," katanya di akhirmonitoring.
Selain kepada Kanim Polewali Mandar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga melakukan monitoring kepada Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham lain yang berada di lingkungan Kabupaten Polewali Mandar.
(luq)
tulis komentar anda